Senin, 27 April 2020

Teks Investigasi Hewan Langka Jalak Bali

Wawan Setiawan Tirta
Hewan langka adalah hewan yang jumlahnya sangat sedikit dan populasinya menurun cepat. Menilik status keterancaman yang dikeluarkan oleh IUCN tahun 2012, terdapat 73 hewan asli Indonesia yang berada dalam status keterancaman tertinggi yaitu status Critically Endangered (Kritis), 170 spesies berstatus Endangered (Terancam) dan 523 spesies berstatus Vulnerable (Rentan). Salah satu hewan yang termasuk dalam kategori kritis Adalah Jalak Bali (Curik).

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian hewan langka yang ada di Indonesia dapat dilakukan dengan membuat teks laporan investigasi tentang hewan langka. Dalam tulisan ini hewan langka yang dimaksud adalah Jalak Bali. Untuk menyusun laporan investigasi dapat dilakukan investigasi untuk mengumpulkan fakta-fakta tentang hewan tersebut dan tuliskan dalam bentuk laporan. Tulisan laporan tersebut dapat mencantumkan hal-hal seperti ciri-ciri khusus dan habitat asli, jumlah populasinya saat ini, penyebab kelangkaan, dan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi kelestariannya. 

Berikut ini contoh teks laporan investigasi tentang hewan langka yang ada di sekitar kita.
Struktur teksKalimat
Penjelasan
Umum
Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah sejenis burung kicau dari suku Sturnidae. Jalak Bali ditemukan pertama kali pada tahun 1910. Nama ilmiah Jalak Bali dinamakan menurut pakar hewan berkebangsaan Inggris, Walter Rothschild , sebagai orang pertama yang mendeskripsikan spesies ini ke dunia pengetahuan pada tahun 1912. Jalak Bali dinilai statusnya sebagai kritis di dalam UNCI Red List serta didaftarkan dalam Cites Appendix I
Fakta-faktaCiri-ciri dan Karakteristik Jalak Bali
Jalak bali mempunyai fisik yang amat unik. Ukuran tubuhnya termasuk dalam kategori sedang berkisaran antara 22 hingga 26 cm waktu dewasa. Mempunyai bulu putih di semua tubuhnya, jika pada ujung ekor serta sayapnya berwarna hitam. Mata berwarna cokelat tua, area di sekitar kelopak mata tidak berbulu dengan berwarna biru tua. Sisi bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, memiliki warna biru cerah serta kaki yang berwarna keabu-abuan. Namun di bagian belakang kepala ada bulu surai yang berwarna putih.

Jalak bali memiliki kaki berwarna abu-abu dengan 4 jari jemari (1 ke belakang serta 3 ke depan). Paruh runcing dengan panjang antara 2 – 5 cm, dengan wujud yang khas di mana di bagian atasnya ada peninggian yang memipih tegak. Warna abu-abu agak kehitaman dengan ujung berwarna kuning kecokelat-cokelatan. Sukar membedakan ukuran badan burung jalak bali jantan dengan betina, tetapi secara umum yang jantan agak semakin besar serta mempunyai kuncir yang lebih panjang. Jalak bali adalah type burung omnivora.

Habitat Asli
Jalak Bali merupakan hewan endemik Indonesia dan hanya ditemukan di hutan bagian barat Pulau Bali. Burung ini juga merupakan satu-satunya spesies endemik Bali dan pada tahun 1991 dinobatkan sebagai lambang fauna Provinsi Bali. Keberadaan hewan endemik ini dilindungi undang-undang.

Jalak Bali memiliki tipe habitat seperti di hutan mangrove, hutan pantai, hutan musim, savana. Sebaran Jalak Bali ada di Bubunan Buleleng sampai ke Gilimanuk. Sekarang ini keberadaannya menciut hanya terbatas pada kawasan Taman Nasional Bali Barat, tepatnya di Semenanjung Prapat Agung dan Tanjung Gelap Pahlengkong.

Penyebab Kelangkaan
Kelangkaan Jalak Bali yaitu karena faktor alamiah seperti kualitas habitat, adanya predator, penyakit, satwa pesaing, maupun mati karena usia tua. Misalnya, setiap musim kemarau, keadaan lingkungan Bali Barat tidak nyaman bagi Jalak Bali. Hal ini dikarenakan sumber air menjadi terbatas bahkan kekeringan, serta semak atau padang rumput tempat Jalak Bali mencari serangga mengalami kebakaran.

Selain itu karena penampilannya yang indah dan elok, jalak Bali menjadi salah satu burung yang paling diminati oleh para kolektor dan pemelihara burung. Penangkapan liar menyebabkan populasi burung ini cepat menyusut dan terancam punah dalam waktu singkat.

Peningkatan jumlah penduduk yang semakin pesat pun semakin lama menggusur habitat alami dari burung ini. Saat ini, ruang hunian (home ring) dari Jalak Bali tidak lebih dari 1000 hektar pada 2 lokasi yaitu Teluk Berumbun wilayah Semenanjung Prapat Agung dan Tanjung Gelap wilayah Pahlengkong. Masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah taman nasional sering keluar masuk hutan untuk mengambil kayu, buah, daun, bahkan memburu Jalak Bali.

Populasi Jalak Bali
Dalam sejarah pemantauan populasi curik dialam bebas TNBB (Taman Nasional Bali Barat) sejak tahun 1980-an, populasi Jalak Bali mengalami angka naik-turun disekitar bilangan belasan ekor. Bahkan sempat mencapai angka dugaan 14 ekor (sensus 1991), lalu meningkat lagi sekitar tahun 1997, kemudian anjlok lagi sampai hitungan antara 9-10 ekor saja pada sensus 2000. Karena itu, Jalak Bali memperoleh perhatian cukup serius dari pemerintah Republik Indonesia dan Konservasi Internasional.
 Hewan langka adalah hewan yang jumlahnya sangat sedikit dan populasinya menurun cepat Teks Investigasi Hewan Langka Jalak Bali
Jalak Bali
Saat ini diperkirakan jumlah jalak Bali yang ada di Pulau Dewata sekitar 300 ekor. Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali Ida Bagus Made Arnaya, Angka itu berasal dari jumlah burung yang ada di Nusa Penida sekitar 100 ekor. Jumlah tersebut ditambah di beberapa tempat lain, yakni Taman Nasional Bali Barat, Bali Safari and Marine Park, dan Museum Antonio Blanco serta yang dititipkan di kantor pemerintahan Provinsi Bali.

Langkah Perlindungan
Ada beberapa keputusan tentang perlindungan Jalak Bali antara lain:
  1. Sejak tahun 1966, IUCN (Internasional Union for Conservation of Nature and Natural Resources) telah memasukan Jalak Bali ke dalam Red Data Book, yaitu buku yang memuat jenis flora dan fauna yang terancam punah.
  2. Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 421/Kpts/Um/8/1970 tanggal 26 Agustus 1970.
  3. Dalam konvensi perdagangan internasional bagi jasad liar CITES (Convention on Internasional Trade in Endangered of wild fauna and flora) Jalak Bali terdaftar dalam Appendix I, yaitu kelompok yang terancam kepunahan dan dilarang untuk diperdagangkan.
  4. Pemerintah Daerah Provinsi Bali dijadikan sebagai Fauna Symbol Profinsi Bali.
  5. Untuk mencegah kepunahan Jalak Bali sebagian besar kebun binatang di seluruh dunia menjalankan program penangkaran jalak Bali. 
  6. Pada akhir tahun 2009, sebanyak 65 burung dibebaskan di Nusa Penida dan menghasilkan 62 anakan yang bisa hidup di alam liar, jumlah ini sampai dengan tahun 2011. 
  7. Pada tahun 2006 peraturan daerah disahkan untuk membuat perlindungan burung wajib oleh semua warga desa di Penida. Sebagai imbalan atas dukungan mereka, pemerintah memberikan proyek suatu pembinaan untuk pendidikan dan penghidupan lokal berkelanjutan (Friends of the National Parks Foundation undated).
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Jalak Bali merupakan satwa yang dilarang diperdagangkan kecuali hasil penangkaran dari generasi ketiga (indukan bukan dari alam liar).
KesimpulanJalak Bali merupakan hewan endemik Indonesia yang ada di Pulau Bali. Jalak Bali termasuk hewan langka dan dinilai statusnya sebagai kritis di dalam UNCI Red List serta didaftarkan dalam Cites Appendix I. Penyebab kelangkaan Jalak bali selain faktor alam juga karena faktor manusia yang memburu hewan tersebut. Untuk itu diperlukan usaha dari pemerintah dan masyarakat agar Jalak Bali tetap lestari dan tidak mengalami kepunahan.

Ikut melestarikan hewan langka milik bangsa kita, sebagai tanda syukur pada Tuhan Yang Maha Esa yang telah menciptakan beragam hewan dan tumbuhan.