Rabu, 06 November 2019

Pengolahan Nilai Kompetensi Keterampilan

Wawan Setiawan Tirta
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar Peserta Didik.Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk)

Penilaian Kompetensi Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan dilakukan oleh pendidik dengan tehnik penilaian praktik, penilaian projek, dan penilaian portofolio. Sedangkan pelaksanaan penilaian keterampilan dapat dilakukan pada ujian sekolah. Penilaian kompetensi keterampilan dilakukan oleh pendidik secara berkelanjutan. Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM).

a. Penilaian Praktik
Dilakukan oleh pendidik, Intensitas pelaksanakan ditentukkan oleh pendidik berdasar tuntutan KD. Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan tes praktik.
  • Menyampaikan rubrik sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta didik.
  • Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik tentang kriteria penilaian.
  • Menyampaikan tugas kepada peserta didik.
  • Memeriksa kesediaan alat dan bahan yang digunakan untuk tes praktik.
  • Melaksanakan penilaian selama rentang waktu yang direncanakan.
  • Membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian.
  • Melakukan penilaian dilakukan secara individual.
  • Mencatat hasil penilaian.
  • Mendokumentasikan hasil penilaian.
b. Penilaian projek
Penilaian projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap akhir bab atau tema pelajaran. Intensitas pelaksanaannya didasarkan pada tuntutan KD. Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan dalam melaksanakan penilaian proyek.
  • Menyampaikan rubrik penilaian sebelum pelaksanaan penilaian kepada peserta didik.
  • Memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang kriteria penilaian.
  • Menyampaikan tugas disampaikan kepada peserta didik.
  • Memberikan pemahaman yang sama kepada peserta didik tentang tugas yang harus dikerjakan.
  • Melakukan penilaian selama perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan proyek.
  • Memonitor pengerjaan proyek peserta didik dan memberikan umpan balik pada setiap tahapan pengerjaan proyek.
  • Membandingkan kinerja peserta didik dengan rubrik penilaian.
  • Memetakan kemampuan peserta didik terhadap pencapaian kompetensi minimal.
  • Mencatat hasil penilaian.
  • Memberikan umpan balik terhadap laporan yang disusun peserta didik.
c. Penilaian portofolio
Penilaian portofolio dilakukan minimal setiap akhir semester.Intensitas pelaksanaan penilaian didasarkan pada tuntutan KD.Pelaksanaan penilaian portofolio, harus memenuhi beberapa kriteria berikut.
  • Melaksanakan proses pembelajaran terkait tugas portofolio dan menilainya pada saat kegiatan tatap muka, tugas terstruktur atau tugas mandiri tidak terstruktur, disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan tujuan kegiatan pembelajaran.
  • Melakukan penilaian portofolio berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan atau disepakati bersama dengan peserta didik. Penilaian portofolio oleh peserta didik bersifat sebagai evaluasi diri.
  • Peserta didik mencatat hasil penilaian portofolionya untuk bahan refleksi dirinya.
  • Mendokumentasikan hasil penilaian portofolio sesuai format yang telah ditentukan
  • Memberi umpan balik terhadap karya peserta didik secara berkesinambungan dengan cara memberi keterangan kelebihan dan kekurangan karya tersebut, caramemperbaikinya dan diinformasikan kepada peserta didik.
  • Memberi identitas (nama dan waktu penyelesaian tugas), mengumpulkan dan menyimpan portofolio masing-masing dalam satu map atau folder di rumah masing masing atau di loker sekolah.
  • Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, peserta didik diberi kesempatan untuk memperbaikinya.
  • Membuat “kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan dan penyerahankarya hasil perbaikan kepada guru
  • Memamerkan dokumentasi kinerja dan atau hasil karya terbaik portofolio dengan cara menempel di kelas
  • Mendokumentasikan dan menyimpan semua portofolio ke dalam map yang telahdiberi identitas masing-masing peserta didik untuk bahan laporan kepada sekolah dan orang tua peserta didik
  • Mencantumkan tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan pesertadidik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu untuk bahanlaporan kepada sekolah dan atau orang tua peserta didik .
  • Memberikan nilai akhir portofolio masing-masing peserta didik disertai umpan balik
Untuk mengolah nilai keterampilan dapat menggunakan daftar nilai contoh seperti di bawah ini.

DAFTAR NILAI SISWA
Mata Pelajaran     : MatematikaSemester   : 1 (satu)              KKM: 2,66
KelasV (lima)Tahun Pelajaran   : 2014/2015Wali Kelas: Kuswanto
AspekKeterampilan
Kompetensi Dasar Aspek Ketrampilan Mapel  Matematika
Kompetensi Dasar 1Mengurai sebuah pecahan sebagai hasil penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian dua buah pecahan yang dinyatakan dalam desimal dan persen dengan berbagai kemungkinan jawaban
Kompetensi Dasar 2Menentukan bilangan yang tidak  diketahui dalam persamaan yang melibatkan penambahan, pengurangan, perkalian, atau pembagian bilangan satu atau dua angka 
Kompetensi Dasar 3Menunjukkan kesetaraan menggunakan perkalian atau pembagian dengan jumlah nilai yang tidak diketahui pada kedua sisi
Kompetensi Dasar 4Menentukan nilai simbol yang tidak diketahui dalam suatu persamaan 
Kompetensi Dasar 5Melakukan percobaan dan melaporkan hasilnya untuk menemukan keliling dan luas lingkaran serta menemukan rumus keliling dan luas lingkaran 

No.NamaUnjuk KerjaRerataProjekRerataPortofolioRerataNilaiKet
KD1KD1KD1KD1KD1TM1TM2TM3TM4TM1TM2TM3TM40-1000-4Konversi
1.Agus72707674787476780808079787674767676,333,05B+Tuntas
2.Budi7465565476656674725667616566606365,002,60B-Tidak Tuntas
JenisUnjuk KerjaProjekProtofolioJumlah
Bobot1113
Apabila kriteri bobot penilaian adalah sama untuk semua teknik penilaian maka skor akhir untuk Agus adalah :
Nilai Agus = (74 + 79 + 76)=229= 76,33
33
Konversi skor 76,33 ke dalam rentangan 1 – 4 menggunakan rumus :
Nilai Agus = Nilai yang diperolehx 4 = 76,33x 4 = 3.05
100100
Konversi nilai 1 - 4 ke dalam predikat dapat dilihat pada tabel di bawah ini
No.NilaiPredikat
1.0,00   ˂     Nilai     ≤     1,00D
2.1,00   ˂      Nilai     ≤     1,33D+
3.1,33   ˂      Nilai     ≤     1,66C-
4.1,66  ˂      Nilai     ≤     2,00C
5.2,00   ˂      Nilai     ≤     2,33C+
62,33   ˂      Nilai     ≤     2,66B-
7.2,66   ˂      Nilai     ≤     3,00B
8.3,00   ˂      Nilai     ≤     3,33B+
9.3,33    ˂      Nilai     ≤     3,66A-
10.3,66    ˂      Nilai     ≤     4,00A
Kriteria tuntas dan tidak tuntas ditentukan dengan melihat KKM untuk aspek keterampilan yaitu 2,66. Peserta didik dikatakan tuntas apabila memperoleh nilai 2,66 atau lebih, sedangkan peserta didik dikategorikan tidak tuntas jika memperoleh nilai kurang dari 2,66.